REMBANG – Pada 2000 sampai dengan tahun 2009 lalu, Dinas Perhubungan dipusingkan oleh maraknya aksi pencurian material rambu-rambu lalu lintas yang ada di wilayahnya. Banyak rambu lalu lintas hilang yang lokasinya diwilayah pedesaan, maupun perkotaan.
Hal itu karena masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap fungsi dan pentingnya keberadaan rambu-rampu Lalu lintas untuk keselamatan pengendara di jalan raya.
Namun setelah tahun 2010 ke atas, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Rembang berhasil menekan maraknya pencurian material rambu-rambu lalu lintas yang sering terjadi. Setelah dilakukan sejumlah kajian ditemukan sejumlah solusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Arif Romadlon melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Ariyanto kepada Radio CBFM Senin (07/02) mengatakan, salah satu opsi untuk mengurangi tindak pencurian ialah dengan cara mengganti bahan rampu – rambu. Yang semula dibuat dengan menggunakan aluminium murni, diganti dengan menggunakan bahan campuran namun tetap awet dan tahan karat.
Kalau bahan aluminium murni dengan lebar 60 CM mengambilnya cuku mudah, karena dapat dilipat menjadi bentuk yang kecil. Dan diperkirakan jika dijual harganya sekitar Rp 400 ribu. Namun jika dibuat dengan campuran logam namun tetap tahan karat harganya cukup murah dan cara mengambilnya agak sulit, dan tidak mudah untuk dilipat.
“Dulu sampai tahun 2009 itu sering hilang. Tetapi sekarang sudah gak lagi. Karena dulu bahan yang digunakan ialah bahan almunium murni harganya lebar 60 CM harganya sudah Rp 400 ribu,” kata Ariyanto.
Total di Kabupaten Rembang terdapat 763 titik rambu lalu lintas. Yang terbagi di jalan Nasional, jalan Kabupaten, dan jalan Provinsi. Dengan rincian 88 titik untuk jalan Nasional, 32 titik berada di jalan Provinsi, dan 643 titik berada di jalan Kabupaten. (Asmui)