Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, hari Jum’at (21/1), menandatangani pakta integritas. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor setempat itu disaksikan oleh Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’, Asisten Administrasi Umum Setda Rembang, Waluyo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Affan Martadi.
Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Mochammad Mahfudz mengatakan isi dari pakta integritas itu berisi pegawai di jajaran Dindagkop dan UMKM sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tidak ada pungutan liar, tidak ada kepentingan pribadi, melaksanakan kegiatan secara akuntabel, transparan dan sesuai peruntukannya.
Dengan pembacaan pakta integritas diharapkan pegawai dinas yang berkantor di dekat pertigaan RSUD. dr. R. Soetrasno itu mempunyai semangat dan integritas untuk membangun kota garam lebih maju dan sejahtera.
Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan pakta integritas bisa diterapkan di penataan pasar tradisional. Mulai dari kebersihan, ketertiban sampai dengan retribusi. Karena dengan retribusi bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gus Hanies berharap melalui pakta integritas pihaknya menaruh harapan besar terhadap kinerja Dindagkop dan UKM, selain OPD ini lebih ramping karena urusan perindustrian ditangani oleh dinas baru, juga karena banyak sumber daya baru, lebih fresh, lebih segar dan lebih gesit.
Diperlukannya kegesitan menurut Gus Hanies karena banyak urusan yang melibatkan dinas tersebut mulai dari pengendalian stok dan harga barang kebutuhan pokok, ekspor impor, pengelolaan pasar, penataan pedagang kaki lima, pengelolaan koperasi, hingga pemberdayaan usaha mikro.(Dari Rembang Masudi melaporkan)