REMBANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang siap menjembatani percepatan perijinan bagi para nelayan. Hal itu sebagai bentuk bantuan Dinlutkan terhadap para nelayan agar mudah mendapatkan perijinan.
Kepala Dinlutkan Kabupaten Rembang Sofyan Cholid mengatakan jika dalam hal perijinan pihaknya hanya bisa menyarankan dan sebagai media untuk percepatan perijinan. Dalam hal ini ada komunikasi antar Dinas Provinsi dan Kabupaten.
Untuk itu Dinlutkan Kabupaten harus proaktif didalam memberdayakan masyarakat nelayan. Karena ada aturan berkaitan dengan SIPI, SLO itu merupakan ranah DKP Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau perijinan kapal dalam rangka percepat melaut memang yang punya kewenangan ijin 30 gross ton itu DKP Provinsi, kalau DKP Kabupaten levelnya hanya pemberdayaan nelayan. Dinlutkan sendiri hanya sebagai mediator untuk percepat perijinan,” jelasnya.
Untuk itu Cholid menghimbau kepada para nelayan harus memenuhi semua persyaratan dalam mengurus perijinan agar para nelayan dapat segera melaut.
“Terkait dengan ini langsung ada asosiasi nelayan yang mengurus sendiri. Karena dalam perijinan itu ada sebuah tahapan. Karena untuk mengurus SIPI harus punya SLO dulu dan dari provinsi harus secepatnya menggunakan aplikasi auto sistem yang lebih mudah diakses,” tambah Cholid.
Untuk itu ia berharap agar dinas terkait baik kabupaten maupun provinsi harus sering-sering turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dari nelayan. Meski sistem perijinan sudah berjalan secara online, tetapi ia berharap pengurusan perijinan dengan tatap muka tetap harus ada. (Asmui/Msd)