REMBANG – Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, mewacanakan akan memprogramkan itsbat nikah (pengesahan pernikahan) bagi pasangan suami istri yang telah menikah sesuai syarat dan rukun pernikahan Islam, namun belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Kastari, kepada wartawan, hari Rabu (11/1).
Kastari mengatakan diprogramkannya itsbat nikah sebagai bentuk keprihatinan Pengadilan Agama terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah punya anak, namun menikah di bawah tangan.
“PA Rembang mau membantu masyarakat, bagaimana orang yang sudah punya anak. Belum nikah resmi. Surat-surat belum ada. Program ke depan, akan membantu masyarakat Rembang, supaya jelas statusnya,” imbuhnya.
Kastari mengungkapkan untuk mensukseskan program ini, pihaknya akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) serta Kementerian Agama (Kemenag). Harapannya setelah sidang nikah di KUA sebagai kepanjangan tangan Kemenag, Pasutri mendapatkan status baru di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sekaligus Akte Kelahiran bagi anak mereka.
Untuk mensukseskan kegiatan itu menurut Kastari pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, supaya kepala desa dan perangkat desa bisa mensosialisasikan ke warganya.
Pejabat yang berdomisili di Kecamatan Rembang itu menjelaskan persyaratan peserta itsbat nikah bagi pasutri yang nikah dengan satu istri saja.
“Yang ke-2 tidak boleh. Kalau dinikah itsbatkan jadi poligami terselubung. Yang ke-2 harus ada ijin poligami. Ijin poligamipun bisa dikabulkan selama bisa dipertanggungjawabkan. Tapi PNS kan tidak boleh,” bebernya.
Ketika ditanya tentang jumlah pasutri nikah siri di Kota Santri menurut Kastari dirinya belum bisa menyebutkan karena masih dalam pendataan.
Kastari menuturkan apabila program ini terealisasi, maka pihaknya akan melakukan peresmian itsbat nikah di pertengahan tahun nanti. Program yang dihelat untuk memeriahkan hari jadi ke-282 Kabupaten Rembang, akan diberi tajuk “Hari Jadi, Bupati Mantu”.
“Insya Allah nanti kerja sama dengan Pemda, kaitannya dengan hari jadi. Dikemas Hari Jadi, Pak Bupati Mantu,” ujarnya.
Pria kelahiran Rembang ini menyebutkan program senada pernah dipraktekkan di Kabupaten Blora dan Kabupaten Pemalang.(Masudi/CBFM)