Jumlah kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Rembang, mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (Sumda) Kepolisian Resort (Polres) Rembang, Kompol. A.Tyas Widya Aryani, dalam pencanangan kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar), di Lapangan Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Senin (26/6).
Kabag Sumda Polres Rembang mengatakan terjadinya peningkatan kasus itu berdasarkan data di Polres Rembang pada tahun 2021 terdapat 12 kasus. Sedangkan pada 2022 menjadi 16 kasus. Sementara di 2023 ini terdapat 9 kasus.
“Penyalahgunaan narkoba dari Bulan Januari sampai Mei 2023, di Kecamatan Rembang 3 kasus, Kecamatan Lasem 2 kasus serta Kecamatan Kragan, Kecamatan Sedan, Kecamatan Bulu dan Kecamatan Sarang masing- masing 1 kasus,” imbuhnya.
Ia menjelaskan upaya Polres Rembang dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan memasang banner, menyebar pamflet, brosur dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Selain itu menurut Tyas di Senin (26/6) dalam memperingati Hari Anti Narkoba sedunia pihaknya mengadakan pencanangan kampung tangguh Bersinar di 3 desa yaitu Desa Mondoteko, Desa Weton dan Desa Ketanggi.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengapresiasi dengan adanya pencanangan kampung tangguh Bersinar itu karena dengan adanya kemajuan teknologi selain berdampak positif bagi perekonomian namun juga berdampak terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Industri pariwisata saat ini sudah sangat semakin besar, kecanggihan teknologi informasi juga semakin pesat, populasi generasi Z semakin banyak bahkan semakin dominan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Gus Hanies ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang tidak lagi secara rahasia, tetapi sudah mulai dilaksanakan secara terang-terangan. Pasalnya, promosi penjualan narkoba sudah dilaksanakan di ruang-ruang privat seperti Marketplace.(Masudi/CBFM)