Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih berjibaku dalam mencari solusi untuk merealisasi pembangunan Pasar induk Rembang. Solusi tersebut harus segera didapat karena pembangunan pasar yang telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2019 akan berakhir di 2024.
Apabila tak kunjung terselesaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp. 120 miliar yang sudah di plot berpotensi bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lain.
Padahal persiapan Pemkab Rembang mulai dari penyiapan lahan hingga desain engineering detail (DED) sudah clear. Hanya permasalahan persetujuan paguyuban pedagang yang masih menjadi ganjalan hingga saat ini.
Pasar induk Rembang itu rencananya bakal di geser ke eks pasar hewan dengan jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi saat ini. Sedangkan bekas pasar sekarang ini dijadikan lahan terbuka hijau.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono menyampaikan, apabila rencana pembangunan Pasar Induk Rembang tak kunjung memiliki progres, proyek ini sudah diincar oleh kabupaten-kabupaten lain. Namun, ia belum menyebut secara pasti akan dialihkan ke kabupaten mana.
“Kabupaten lain ternyata sudah siap-siap. Kemarin ada kabupaten lain siap banget, dia sudah menyiapkan sketsa DED. Kabupaten lain banyak pengajuan untuk dana dari pusat Rp. 120 miliar itu,” ungkapnya.
Meski demikian, untuk sementara prioritas pembangunan masih dikantongi kabupaten Rembang. Sehingga Dindagkop UKM akan mencoba mengklarifikasi soal deadline penyelesaian persoalan ini.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)