REMBANG – Walaupun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru memasuki tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, mengingatkan kepada bakal calon Kepala Desa (Balon Kades), agar ketika sudah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) jangan sampai mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto kepada wartawan, di kantornya, Hari Senin (15/8).

Slamet Haryanto mengatakan apabila cakades yang ditetapkan panitia pilkades, jika mengundurkan diri maka akan dikenai denda sebesar Rp. 40 juta sesuai dengan jumlah bantuan keuangan khusus yang diberikan untuk desa melaksanakan pilkades.

“Kalau sudah ditetapkan, mengundurkan diri. Itu sudah diatur di Peraturan Bupati, cakadesnya kena denda. Dendanya sesuai dengan pagu bantuan keuangan khusus yang diberikan untuk desa melaksanakan pilkades,” Imbuhnya.

Slamet Haryanto menyebutkan denda diberikan per cakades. Sehingga bila di desa bersangkutan terdapat 2 calon yang mengundurkan diri, maka jumlah totalnya Rp. 80 juta.

Mantan Camat Sulang ini menghimbau kepada panitia pilkades supaya mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) supaya valid. Karena DPT menjadi acuan cakades untuk meraup suara kemenangan di dalam tahapan pemungutan suara.

Selain itu, panitia pilkades juga harus teliti dalam menghitung kartu suara. Sehingga jumlah kartu suara di Tempat Pemungutan Suara antara sebelum dicoblos dengan sesudah dicoblos tidak terjadi selisih.

“Contohnya kartu suara betul-betul harus dihitung. Ketika memasukkan ke perlengkapan itu. Ketika mau pencoblosan, juga harus dihitung lagi. Dan ada berita acaranya,” Tuturnya.

Pejabat asal Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori itu menerangkan dalam kegiatan pilkades pada tanggal 2 Oktober di 42 desa di 14 kecamatan, para pemilih untuk memilih dengan cara mencoblos foto cakades pilihannya. Bukan lagi mencoblos tanda gambar palawija.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…