Pemerintah Kabupaten Rembang mengimbau kepada pemilik tempat cafe karaoke untuk menutup penuh usahanya selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan, untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada pemilik cafe karaoke agar tutup sementara selama bulan Ramadan ini. Sosialisasi terkait penutupan tersebut telah dilakukan pihak Satpol PP sejak beberapa Minggu kemarin.
“Beberapa Minggu kemarin sampai Minggu ini menjelang bulan ramadan kita intensif ke cafe-cafe karaoke, hotel dan kos-kosan sambil kita sosialisasikan,” terangnya.
Dirinya menyebutkan total ada 29 cafe karaoke yang ada di Kabupaten Rembang baik yang berijin maupun yang tanpa ijin. Penutupan cafe karaoke dikalukan dalam kurun waktu 24 jam, artinya cafe karaoke berhenti beroprasi total selama bulan ramadan ini.
“Semua cafe dan karaoke tutup selama 24 jam, tutup murni. Jadi semuanya cafe dan karaoke,” ucapnya.
Sulistyono menambahkan, pada awal Ramadhan ini pihaknya akan menerjunkan beberapa tim patroli yang bertugas melakukan pemantauan di beberapa lokasi tempat cafe karaoke. Jika masih terdapat pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
“Satu bulan penuh selama Ramadhan ini, kami akan menerjunkan tim patroli untuk selalu mengecek ke lokasi. Jika masih terdapat pelanggaran, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” pungkasnya.