REMBANG – Para buruh pabrik rokok dan buruh pabrik tembakau menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.

Pengambilan bantuan dilaksanakan di Pendapa Museum Kartini Rembang, Senin (19/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 2/PMK.07/2022 dan peraturan Bupati Rembang tentang tata cara pemberian bantuan langsung tunai dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

“BLT diberikan kepada buruh pabrik rokok dan juga masyarakat yang masuk kategori warga miskin serta warga yang masuk data kemiskinan ekstrem di Rembang,” kata Prapto.

Menurut Prapto ada sekitar Rp. 4.974 orang buruh rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Rembang yang menerima BLT yang bersumber dari dana DBHCHT tahun 2022 ini. Dengan besaran bantuan Rp. 600 ribu untuk dua bulan.

Dalam kesempatan itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seperti membeli beras, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Cukai ini sebagian untuk membangun jalan, fasilitas kesehatan, dan sebagian untuk BLT,” jelasnya.

Disampaikan, DBHCHT merupakan dana bagian dari transfer ke daerah, yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau. Adapun besaran Anggaran DBHCHT Kabupaten Rembang sebesar Rp. 29.007.132.000. Dana tersebut digunakan untuk mendanai pembangunan, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Sebagai informasi, secara rinci tentang penggunaan DBHCHT Kabupaten Rembang, di antaranya bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.(Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Tercapai sepertiga, Pemkab genjot pengadaan sumur resapan

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, akan menggenjot pengadaan sumur resapan di…

Pemkab berencana bekukan BUMD, jika RGT-2 tak beroperasi

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, akan membekukan Badan Usaha Milik Daerah…