Memasuki tahun 2022, Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan motivasi kepada jajaran Satpol PP terus berinovasi.
Dan yang tak kalah penting, pentingnya menghindari pungutan liar atau atensi.
Pesan tersebut disampaikannya saat apel pagi di halaman kantor Satpol PP, Senin (3/1/2022). Semangat baru dan perubahan baru menuju ke yang lebih baik harus diwujudkan di bawah Kepala Satpol PP yang baru, Sulistiyono.
“Jangan sampai ada pungutan atau atensi yang merusak terhadap pemerintahan. Kalau sampai saya dengar, akan saya usut pribadi. Nanti akan saya tindaklanjuti,” tegasnya.
————INSERT baru————–
Dalam arahannya, Bupati juga menyinggung kasus Sexy Dancer di salah satu hotel belum lama ini yang viral hingga ke skala nasional. Hal itu menunjukkan bahwa Satpol PP memiliki peran yang strategis dan tanggung jawab yang berat, hal- hal yang menjadi kewenangan Satpol PP sangat rentan mencoreng nama baik Rembang.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada pegawai Satpol PP untuk memahami Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi)nya masing-masing dan mengimplementasikannya di lapangan.
“Kalau di Kepolisian tugasnya mengayomi, melindungi. Hampir sama kita. Kita ada penegakan perda (Peraturan Daerah). Kalau di kepolisian ya penegakan hukum. Ya sama penegakan perda. Perda inilah yang mengatur kehidupan rakyat Rembang. Ketika ini tegak, saya kira kehidupan akan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” terangnya.
————-INSERT perda————
Dalam kegiatan monitoring, Satpol PP diminta tak segan- segan dalam menegakkan Perda. Sepanjang pelanggar Perda itu kooperatif dan memiliki komitmen untuk memperbaiki, maka patut diberi kesempatan, namun disitu jangan sampai ada atensi.
Dicontohkannya ada sebuah perusahaan yang perijinannya masih dalam proses. Ketika ada komitmen dari perusahaan itu untuk mengurus perijinannya maka sebaiknya ada toleransi , jangan sampai disegel atau ditutup.
Kebijakan itu menurutnya sesuai dengan keinginan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menempatkan investasi sebagai prioritas karena investasi menjadi salah satu pilar untuk kehidupan dan ekonomi bangsa Indonesia. Bahkan Satuan Tugas (Satgas) Investasi telah dibentuk dan apabila ada institusi yang tidak pro investasi, maka pimpinannya akan dicopot. (Dari Rembang Masudi melaporkan)