REMBANG – Bupati Rembang H Abdul Hafidz menegaskan bahwa dirinya akan tetap konsisten melakukan penambahan jumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Ia tidak menampik, soal lampu penerangan jalan yang saat ini menjadi perbincangan masyarakat.
Menurutnya pengadaan dan tanggung jawabnya ada dari pusat, provinsi dan kabupaten. Namun begitu, kata Bupati setelah lampu diserahkan kabupaten, pemkab harus menanggung beban biaya pajak penerangan lampu maupun perawatan tidak murah.
Salah satu yang dicontohkan oleh Abdul Hafidz adalah lampu jenis PLTS.Biaya untuk perawatan dan beli baru harganya seimbang.
”Ini jadi masalah perlu ada dianalisa. soal apakah ganti baru atau perbaiki. Karena berkaitan efisiensi anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah Kabupaten Rembang,” bebernya.
Bupati tak membantah, jika selama ini wilayah perbatasan seperti Rembang memang kurang cerah jika dibandingkan dengan wilayah Jawa Timur.
“Bukan lampu penerangan saja, tetapi juga jalanpun demikian. Kalau kata orang melintas jika sudah terasa gronjal dan gelap berarti masuk Jawa Tengah,” tambah orang nomor satu di Rembang itu.
Ia menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan penambahan lampu secara bertahap. Untuk jalan nasional, lingkar dan protokol ditambah 267 titik lampu. Jumlah tersebut akan ditambah pada tahun berikutnya.
“Insha’Allah tahun 2023 Padhang Jingglang untuk Kabupaten Rembang,” pungkasnya.(Asmui)