APBD Kabupaten Rembang 2023 yang dianggap carut-marut belakangan ini pada dasarnya masih dalam kondisi sehat. Hal itu dibuktikan dengan tersedianya kas daerah sebesar Rp 107 miliar.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Senin (17/7) menyampaikan kas daerah yang dimiliki Kabupaten Rembang hingga saat ini sebesar Rp 107 miliar. Kas tersebut bersumber dari beberapa pemasukan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sehingga pihaknya membantah istilah carut-marut pada APBD Rembang 2023. Menurutnya, pelaksanaan APBD 2023 sudah berjalan sesuai dengan peruntukannya.
“Kas tidak keluar ketika tidak ada ketetapan peraturan daerah, tidak ada kegiatannya, tidak ada pertanggungjawabannya. Meski bupati memerintah, tidak akan keluar. Tidak ada carut-marut, on the track semua,” tegasnya.
Bupati Hafidz membeberkan, ada aturan dalam penyusunan APBD. Salah satunya adalah mendasarkan pada APBD sebelumnya.
Dimana realisasi APBD Rembang sebelumnya mencapai hingga 90 persen. Pada akhirnya Silpa sebesar 10 persen itu berdasarkan hasil audit BPK akhirnya meleset. Penyebabnya adalah karena kegiatan 2022 mundur hingga 2023.
“Bisa diperinci. Kalau realisasi (APBD sebelumnya) 90 persen dari Rp 1,6 triliun berarti ada Silpa Rp 160 miliar. Itu yang ternyata meleset karena kegiatan mundur hingga 2023,” ujar Hafidz.
Ia mengakui atas kondisi defisit APBD yang mencapai Rp 143 miliar itu, DPRD meminta adanya kepastian langkah. Seperti melakukan refokusing atau menunda pekerjaan tahun ini di tahun depan.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)