Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang untuk sementara ini menghentikan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas / Instansinya. Pasalnya saat ini, pihaknya tengah merumuskan sistem baru perekrutan THL.
Bupati mengatakan rumusan terbaru itu setelah Wakil Bupati Mochammad Hanies Cholil Barro” melakukan studi banding ke Kota Solo dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“THL ini sumbernya dari manapun. Dari aspirasi maupun dari Bupati / wakil Bupati dicut dulu. Kami akan merumuskan pada sistem yang baru. Yang kemarin, Pak Wakil Bupati dan kawan-kawan sudah study banding. Nanti akan kita rumuskan balik. Sehingga anggaran yang sudah ada, ini nanti dicut dulu. Jangan direalisasikan dulu untuk menerima THL. Sambil menunggu untuk sistem yang nanti akan kita pakai.” imbuhnya.
Insert THL 1
Bupati menjelaskan khusus untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengalami kekurangan personel supaya menarik THL yang pantas dari dinas yang dianggap berlebihan seperti kecamatan, disamping ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditarik ke Satpol PP.
“Seperti di Sarang, Sekdes di Kaliori nanti akan kita tarik. 30 sampai 40 personel, nanti akan kita tugaskan ke Satpol PP,” tuturnya.
Insert THL 2
Abdul Hafidz mengungkapkan larangan tidak menggunakan tenaga THL tidak berlaku untuk kebutuhan khusus karena emergency misalnya bidan desa, petugas jaga pasar yang dinilai rawan kejahatan.(Dari Rembang Masudi melaporkan)