LASEM – Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Dorokandang, Kecamatan Lasem, dikukuhkan sebagai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) aman. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, pada saat bazar makanan sehat dan panen karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) olahan sayuran, di SD setempat, hari Rabu (8/2).
Bupati mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena dengan aman jajan akan menjadikan generasi penerus sebagai generasi yang lebih cerdas. Pasalnya, memakan makanan yang tidak terkontaminasi dengan bahan kimia, zat pewarna dan lain sebagainya.
“Dengan aman jajan ini, tentu generasi kita akan menjadi generasi yang lebih cerdas dengan makanan yang tidak terkontaminasi dengan kimia, zat pewarna dan sebagainya,” imbuhnya.
Hafidz mengungkapkan dirinya membuktikan sendiri bahwa ada jajan yang berwarna merah bukan menggunakan zat pewarna tekstil. Tetapi merahnya karena memakai buah naga. Begitu juga warna ungu diperoleh dari ubi yang berwarna ungu.
Pejabat asal Pamotan ini menjelaskan sekolah yang melaksanakan PJAS aman di Rembang belum begitu banyak. Harapannya setelah kegiatan ini, bisa ditiru oleh sekolah lain.
Kepala SD Negeri 2 Dorokandang, Supindiyah menerangkan program PJAS aman merupakan bagian dari P5. Sehingga makanan tidak boleh distaples, tidak boleh menggunakan boraks dan jika membeli jajanan dari luar apabila membeli jajanan dari pabrik harus ada lisensi Balai Besar Pengawasan obat dan makanan (BB POM).
“Jajanan yang di luar itu kerja sama dengan BB POM, Puskesmas untuk (meneliti, red) makanannya itu ada bahan pengenyalnya nggak. Kalau ada, dari kami (pedagang, red) tidak boleh jualan di sini,” ujarnya.
Pedagang dari luar menurut Supindiyah boleh jualan di lingkungan sekolah pada saat jam istirahat kedua. Karena istirahat pertama digunakan untuk menjajakan dagangan yang ada di kantin sekolah yang berada di selatan Pasar Lasem itu.(Masudi/CBFM)