Bupati Rembang, Abdul Hafidz, baru-baru ini, melakukan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran saat tutup tahun. Total ada 569 ASN yang kemarin dilantik dan diambil sumpah dan janji di pendapa Museum RA Kartini.
Bupati menyampaikan reformasi birokrasi salah satunya didasarkan pada keahlian. Kedua eselon VI dijadikan fungsional. Kalau sudah fungsional berarti birokrasi di masing-masing OPD sangat pendek. Karena hanya disisakan kepala bidang.
”Langsung antara fungsional dan kepala OPD langsung bisa menyambung. Tanpa melalui birokrasi yang berjenjang,” jelasnya.
Bupati menuturkan selama ini rotasi dilakukan dengan sistem berjenjang. Dari kasi, kabid, kepala dinas. Tidak didasarkan pada keahlian.
“Selama ini memang belum tertib terkait keahlian. Misalnya ekonomi ditempatkan hukum. Hal itu terjadi dimana-mana. Untuk itu perlu disederhanakan. Hampir 200 ada catatan hanya 8. Artinya semua yang diajukan Kemenpan dan Kemendagri sudah sesuai keahliannya,” jelasnya.
Dengan perubahan-perubahan dan penyederhanaan itu menurut Bupati supaya birokrasi bisa semakin lincah dan tidak mengalami proses panjang dan sulit. Harus melalui seleksi dan sebagainya. Sehingga yang sudah mendapatkan jabatan eselon VI langsung disederhanakan menjadi Jabatan Fungsional.
Rincian 569 pejabat yang dirotasi yaitu eselon II ada 30, eselon III ada 148, eselon IV ada 239. Sementara yang penyetaraan dari eselon VI ke jabatan fungsional (JF) ahli muda 148. Lalu pengangkatan JF ahli pertama (normal) total ada 4 terdiri guru.(Dari Rembang Masudi melaporkan)