Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Dimana realisasi PAD 2021 mencapai Rp 404 miliar, sedangkan realisasi PAD 2022 sebesar Rp 353 miliar atau mengalami penurunan Rp 51 miliar.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Rembang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Supadi saat Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, baru-baru ini.
Supadi menyebutkan, pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sudah mulai normal dibandingkan tahun 2021 saat covid-19 melanda. Sehingga PAD Rembang pada tahun 2022 seharusnya lebih tinggi dibandingkan 2021.
“Mohon ke depan pemerintah Kabupaten Rembang lebih menghitung secara cermat terkait target potensi PAD yang diproyeksikan terutama di sektor retribusi daerah dan hasil pengolahan kekayaan daerah,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan pada tahun 2021 ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar. Sebab ada peralihan dari PT. pabrik sepatu ke PT. yang lain.
Kemudian, lanjut Bupati Hafidz, dari sektor pertambangan, PT. Semen Gresik sebelumnya masih menampung hasil penambang lokal. Namun sekarang sudah tidak lagi menggunakan hasil tambang rakyat.
“Sehingga ini juga bisa mengurangi pendapatan daerah. Dari 2 itu saja sudah cukup tinggi, sudah hampir Rp. 40 miliar,” ujarnya.
Kemudian terkait pendapatan dari retribusi dan pajak, pihaknya meminta support dari anggota dewan sebagai pengawas. Utamanya potensi mana yang belum optimal dalam penarikan retribusi dan pajak.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)