REMBANG – Bupati Rembang, Abdul Hafidz berkomitmen sisa tenaga kesehatan yang belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diselesaikan tahun 2023. Pasalnya, Dari total 500an orang, sebagian besar sudah diangkat PPPK.

Bupati mengatakan pengangkatan PPPK sektor guru, tidak terlalu rumit. Bahkan menurutnya ada sejumlah kemudahan. Karena Guru PPPK dengan model P1, P2, P3, P4. Sehingga yang kemarin ikut tes, tidak masuk passing grade, cukup diobservasi administrasinya oleh pengawas dan kepala sekolah.

“Guru saja 1.300 diangkat, apalagi ini tenaga kesehatan hanya sedikit. Saya pastikan 2023 selesai, “ imbuhnya.

Hafidz berpandangan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, karena kalau dua masalah itu terpenuhi, maka akan mengalirkan kemajuan di bidang-bidang lainnya.

“Cara wong ndesane, duwit akeh nek ora sehat ora isa apa-apa. Bojo ayu, gak sehat ora ana gunane, malah dadi perkara. Makanya sehat cukup, pendidikan cukup, maka akan mengalirkan kemajuan di bidang lain. Tidak mungkin bidang lain bisa maju, tanpa sehat tanpa pendidikan,“ ujarnya.

Orang nomor 1 di Rembang itu menyebutkan formasi guru PPPK di Kabupaten Rembang pada tahun 2022 mencapai 1.309 orang, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 399 orang.

Berdasarkan di Dinas Kesehatan belum diangkat PPPK 12 orang, di rumah sakit 160an. Kalau totalnya 500an orang.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…