Pemerintah Kabupaten Rembang, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, di tahun 2022 ini, akan membuka program bea siswa dengan label Darmasiswa Pendidikan Tinggi (Dikti). Persyaratan pendaftaran bisa dilihat melalui https://dindikpora.rembangkab.go.id/darmasiswa-2022/.
Kepala Sub Bagian Program Dindikpora Kabupaten Rembang, Mariban mengatakan pendaftaran dibuka 2 gelombang karena dibedakan antara bea siswa bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Dibuka mulai tanggal 2 Juni sampai tanggal 29 Juli 2022, itu untuk yang negeri. Gelombang ke-2 yang swasta 1 Oktober,” Imbuhnya.
Mariban menjelaskan pemberian bea siswa itu untuk menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi PTN atau Sumbangan Pengembangan Pendidikan bagi PTS dan biaya hidup maksimal sampai 8 semester.
“Besaran biayanya tergantung dia kuliah di mana? Di Jawa Tengah lain, di Jawa Timur lain, di Jogjakarta juga lain. Kalau yang UKT tergantung mahasiswa tersebut. Yang dibiayai mulai dari UKT, biaya hidup dan living cost,” Ujarnya.
Berdasarkan data sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 Pemkab Rembang telah memberikan bea siswa kepada 244 mahasiswa.(Dari Rembang Masudi melaporkan)