REMBANG – Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau biasa disebut e-KTP di wilayah Kabupaten Rembang sudah habis sejak hari Kamis tanggal 1 September 2022 kemarin. Sehingga warga yang mengajukan pencetakan identitas negara itu harus kembali mengantri.
Agar segera mendapatkan jatah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) langsung bertolak ke Jakarta Senin 5 September 2022, antri untuk mendapatkan jatah blangko KTP.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan, kelangkaan blangko e-KTP merupakan masalah nasional, bukan di Rembang saja.
Menurutnya masalah semakin kompleks ketika blangko e-KTP habis, tetapi, pemerintah daerah belum mendapatkan perintah untuk mengeluarkan surat keterangan (Suket) sementara sebagai pengganti KTP asli.
Sehingga, pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun juga belum mendapatkan solusi terkait hal tersebut.
Sehingga ia langsung ke Jakarta untuk konsultasi dengan Dirjen terkait.
“Kalau blangko habis sudah sejak Kamis kemarin, ini yang membuat kita bingung, blangko kosong, tapi kita belum ada perintah untuk mengeluarkan surat keterangan,” kata Suparmin saat Selasa siang (6/9/2022).
Sementara itu Suparmin bercerita, jika antrian di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) cukup panjang banyak daerah yang mengalami kekosongan blangko e-KTP.
Menurutnya sebelum blangko benar-benar habis, Dindukcapil Rembang sudah mengajukan permohonan blangko KTP sejumlah 12 ribu keping. Namun kata Suparmin dia belum dapat memastikan berapa jumlah blangko KTP yang ia dapat dari Ditjen Dukcapil.
“Saya hari ini masih di Jakarta (Selasa 6/9/2022 red) besok semoga sudah bisa kembali ke Rembang,” pungkasnya. (Asmui)