Blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kembali tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang. Blangko yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) itu telah diambil langsung di Jakarta, belum lama ini.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, Jumat (4/11), menyampaikan Kabupaten Rembang, mendapat jatah kuota blangko E-KTP sebanyak 4.000 keping. Jika melihat jumlah surat keterangan (suket) yang sudah dikeluarkan Dindukcapil Rembang dengan ketersediaan stok blangko saat ini, bisa dipastikan blangko akan habis dalam waktu beberapa minggu saja.
“Kemarin dapat 4.000, tapi kita sudah mengeluarkan suket 3.000an. Mungkin seminggu lagi ya harus mengambil lagi (ke Jakarta), “ ucapnya.
Lebih lanjut Suparmin menerangkan, penggantian suket ke blangko E-KTP dilakukan berdasarkan nomor urut yang terdaftar lebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgent atau penting, maka Dindukcapil akan memprioritaskan.
“Misalkan untuk melamar pekerjaan. Kemarin ada yang melamar TNI sudah seleksi ke-3 atau terakhir. Kemudian orang tuanya harus punya KTP, maka yang seperti ini kita dahulukan,” bebernya.
Diakuinya meski saat ini sudah tersedia KTP digital, nyatanya masih belum bisa menggantikan peran E-KTP secara menyeluruh. Beberapa Lembaga seperti perbankan dan layanan asuransi BPJS masih belum bisa menerima penggunaan KTP digital.
Apalagi Ditjen Dukcapil Kemendagri kini sudah melarang seluruh Dindukcapil untuk menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP). Sehingga dalam waktu dekat dirinya harus Kembali mengambil ketersediaan blangko di Jakarta.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)