Bidan desa yang ditugaskan di desa, harus bermukim di desa setempat. Hal itu dikeluhkan oleh Kepala Desa Kajar, Sugiyanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) penyusunan RKPD Kabupaten Rembang tahun 2023, di Pendapa Kecamatan Gunem, baru-baru ini.
Sugiyanto mengatakan kalau bidan desa ditempatkan di desa bersangkutan tetapi tidak bisa bermukim di desa setempat, ketika ada warga ada yang sakit tidak cepat tertangani keluhannya.
“Di desa Kami ada Polindes, seringkali bidannya bolos. Kalau malam, tidak jaga di situ. Mengingat kondisi saat ini, banyak warga yang batuk,
Sugiyanto menuturkan apabila tidak bisa bertugas 24 jam baik siang dan malam harusnya ada penggantinya.
Menanggapi hal itu Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Gunem, Hermin Yanuar Rahmawati menyampaikan untuk mengatasi hal itu, akan diatasi dengan pengisian bidan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alokasi tahun 2022 ini.
“Memang SDM kami terutama bidan di Puskesmas Gunem, masih kurang. Tetapi untuk CPNS 2022 ini, insya Allah dapat 2 orang,” Imbuhnya.
Hermin Yanuar Rahmawati menjelaskan 1 bidan tersisa hasil CPNS, akan ditempatkan sesuai kebutuhan. Entah ditempatkan di Puskesmas atau ditugaskan ke desa.(Dari Gunem Masudi melaporkan)