REMBANG – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Rembang mendapatkan apresiasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkat program madrasah ramah anak.
Program ramah anak yang diterapkan oleh sekolah ini bekerjasama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak, Bappenas dan Kementerian Agama.
Kepala MTs Negeri 1 Rembang, Ahmad Suhadak Sholikin mengatakan kebijakan tersebut terangkum dalam program disiplin positif dan Roots sekolah. Disiplin positif, kata Suhadak, adalah pendekatan pendisiplinan tanpa menggunakan kekerasan.
“Tujuannya adalah untuk menumbuhkembangkan pemikiran dan perilaku positif agar siswa dapat bersikap dengan baik atas kesadaran diri yang dilandasi sikap tanggung jawab,” papar Suhadak.
Suhadak menjelaskan, program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah dikembangkan oleh Unicef Indonesia sejak tahun 2017 bersama pemerintah Indonesia serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Sebagai sosialisasi disiplin positif pihak madrasah menunjuk beberapa guru untuk menjadi fasilitator disiplin Positif dan 25 siswa sebagai agen perubahan dalam program ini.
Berkat program ini peserta didik mulai berani menegur dan melapor secara langsung kepada guru jika terjadi kekerasan. Laporan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami juga menyosialisasikan anti perundungan (bullying) kepada seluruh siswa oleh agen perubahan dan juga pembinaan oleh lintas sektoral yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang dan Polsek Lasem,” jelas Suhadak.(Asmui/Msd/CBFM)