REMBANG – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, hari Jum’at (2/8), menggelar pertemuan konsultasi masyarakat Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Grawan. Kegiatan yang dilakukan di salah satu hotel di Rembang itu, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat dan kepala Desa terdampak Embung.
Kepala Bidang Operasi Pemeliharaan BBWS Pemali Juana, Arief Pontjo mengatakan dilaksanakannya RTD merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PermenPUPR) Nomor 27/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bendungan.
“RTD ini merupakan amanat KemenPUPR nomor 27 tahun 2015 yang menyebutkan bahwa pemilik/ pengelola bendungan wajib untuk membuat RTD, sebagai antisipasi manakala terjadi keruntuhan bendungan,” Imbuhnya.
Arief Pontjo mengungkapkan RTD sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) antisipasi apabila bendungan runtuh seperti memperhitungkan evakuasi dan pengungsian.
Arief Pontjo menerangkan desa terdampak Embung yang berada di Desa Grawan, Kecamatan Sumber itu sebanyak 5 Desa di Kecamatan Sumber meliputi Desa Grawan, Desa Randuagung, Desa Tlogotunggal, Desa Bogorejo dan Desa Kedungasem.
Sedangkan 10 Desa berada di Kecamatan Kaliori yaitu Desa Kuangsan, Pengkol, Babadan, Karangsekar, Banggi, Sidomulyo, Sambiyan, Dresi Wetan, Dresi Kulon dan Mojowarno.
Pelaksana Harian Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mengatakan pihaknya menyambut baik adanya RTD, agar nantinya penanganan darurat terhadap embung akan berjalan mudah. Pasalnya, Bendungan yang sudah dibangun sejak 2004, sudah banyak sekali kejadian-kejadian kedaruratan.
“Sangat penting meskipun terlambat. Ini bisa dikatakan peraturan baru muncul di tahun 2020. Bisa dimaklumi karena pandemi. Sehingga naskah akademiknya baru disusun sekarang,” Imbuhnya.
Setelah naskah akademik disusun menurut Gus Hanies maka tinggal peresmian. Dan ketika ada kejadian darurat, tinggal melakukan sesuai SOP penanganan. Pasalnya, potensi bencana dari embung jika air meluap, sehingga debitnya perlu dikurangi. Sehingga pintu embung perlu dibuka, harus ada peringatan dini seperti alarm atau sejenisnya.
Wakil Bupati berharap dengan adanya RTD bisa mengenali masalah yang mungkin akan terjadi atau sudah pernah terjadi dan bisa merespon dengan cepat apabila terjadi bencana.(Masudi)