REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang (Pemkab) akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2 Oktober 2022 mendatang. Kegiatan demokrasi di tingkat desa itu akan diselenggarakan di 42 desa di 14 kecamatan.

Pada tanggal 21 September nanti memasuki tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa. Dalam tahapan penetapan, Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang layak akan ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Sedangkan yang belum memenuhi syarat akan dianggap gugur.

Bagi balon kades yang memenuhi syarat akan mengikuti pengundian nomor urut. Setelah proses penetapan dan pengundian nomor urut, selanjutnya ialah pencetakan kertas surat suara yang akan di coblos.

Gambar atau foto calon akan dicantumkan dalam kertas suara sesuai dengan nomor urut undian yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan, ada sejumlah kerawanan yang memang perlu diantisipasi sebelum pelaksanaan.

Ia akan melakukan pendampingan dalam hal teknis pelaksanaan, berkas dan pelaksanaan. Selain itu, pelatihan teknis juga akan dilakukan agar tidak ada kesalahan yang fatal sebelum atau setelah pelaksanaan pencoblosan. Sehingga Pilkades dapat berjalan lancar sesuai rencana.

“Ketika mau pencoblosan harus dihitung, setelah selesai pencoblosan juga harus dihitung lagi, dan ada berita acara. Pengadaan kertas suara pada masing-masing desa,” kata Slamet.

Slamet berharap pilkades tahun ini tidak ada gesekan. Karena Pilkades merupakan wujud pesta demokrasi di tingkat desa. Sehingga ia menyakini masyarakat Kabupaten Rembang sudah sangat dewasa dalam hal ini.

“Saya yakin masyarakat Rembang sudah sangat dewasa soal ini,” tambah Haryanto.

Tahun ini total ada 42 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak. Dengan jumlah bakal calon 103 balon kades. 29 di antaranya merupakan perempuan, dan 74 adalah laki-laki.

Selain itu, di Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dan Desa Tahunan Kecamatan Sale juga akan melaksanakan Pilkades pergantian antar waktu. (Dari Rembang Asmui melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Rumah di Pakis terbakar, kerugian ditaksir Rp 30 Juta

SALE – Rumah milik Sukrin (63 tahun), warga RT 3 RW 2,…

Lasem sebagai kota pusaka sekaligus kota kreatif

LASEM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin…

Menparekraf kunjungi Rembang, launching Museum Islam Nusantara

LASEM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin…

Dinpermades: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Bantuan Air Bersih Bagi Desa Terdampak Kemarau

REMBANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang menegaskan jika…