Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, sangat keberatan jika masyarakat atau pemerintah desa bahkan pemerintah kabupaten, meminta normalisasi sungai dibanding pengerukan sungai. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Pemali Juana, Danis Handoyo, saat berkunjung ke Desa Maguan, Kecamatan Kaliori, baru-baru ini.
Danis Handoyo mengatakan normalisasi sungai suatu hal yang mustahil dilakukan karena harus ada pembebasan tanah.
“Kalau daerah minta normalisasi kok kesane kuwi abot men. Arti kata normalisasi berarti dinormalke kabeh. Berbeda dengan pengerukan di tempat kami galian alur menata sedimentasi yang mengganggu di arus sungai. Diangkat sedimentasine,” Imbuhnya.
Danis Handoyo menerangkan normalisasi Sungai Juwana menjadi salah satu contoh normalisasi yang belum berhasil. Karena ganti rugi terhadap sertifikat warga di bantaran sungai yang harus menyelesaikan adalah Pemkab. Apakah kabupaten mau membayar sertifikat-sertifikat yang harus disterilkan.
Selain itu permasalahan yang perlu diselesaikan menurut Danis Handoyo adalah reboisasi terhadap hutan yang gundul juga menjadi kendala.(Dari Kaliori Masudi melaporkan)