BAZNas salurkan ZIS Rp 3,1 Milyar

REMBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Rembang, Selasa (7/11), distribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Total anggaran pemberian 3.100 paket sembako dan uang tunai bagi 1.470 fakir miskin, 588 yatim / piatu, 294 marbot masjid dan 588 guru madin se-Kabupaten Rembang itu sebanyak Rp 1.325.600.000.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada BAZNas Rembang sehingga berkah dari pemberian bantuan ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mengurangi kemiskinan di Kabupaten Rembang.

“Saya matur nuwun sanget kanca-kanca Baznas yang sudah memilah memilih pada mustahiq mana yang harus diberikan sifatnya produktif, sosial, yang untuk kepentingan agama. Saya terima kasih bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. 

Ia menyebutkan dalam penyaluran bantuan ini merata di mana masing-masing desa mendapat 10 orang dari program kemiskinan. Untuk membantu supaya membantu warga masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, kemiskinan di Rembang turun 0,48 persen sehingga berada di kisaran 14 persen. Sehingga tingkat kemiskinan Kabupaten Rembang di Provinsi Jawa Tengah, menempati posisi nomor 7 dari belakang.

Sehingga untuk dapat mengurangi angka kemiskinan Bupati berharap ada perhatian dari Aparatur Sipil Negara untuk mentasharufkan zakat dari sebagian gajinya ke BAZNas. Sehingga pengumpulan ZIS dari masyarakat Kabupaten Rembang dapat meningkat.

“Kula niku isin, kon ngomang ngomongi. Ngomang ngomong ya iku hasile. Ora dianggep. Entuke ya pancet ae. Harus ada perhatianlah terutama guru-guru sing entuk sertifikasi ngelongi 100 ndak abote sepira to,” ujarnya.

Hafidz menerangkan perolehan ZIS tidak hanya Rp 4 Milyar namun targetnya Rp 8,4 Milyar dalam setahun bisa terpenuhi. Pasalnya, jika per orangnya mengeluarkan uang Rp 100.000 per bulan. Dengan asumsi jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 6.000 ditambah pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pegawai instansi vertikal.

Target itu menurut Hafidz masih belum standar zakat senilai 2,5 persen dari gaji.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *