REMBANG – Badan Amil Zakat Nasional(BAZNas) Kabupaten Rembang, hari Selasa (20/12), menyalurkan distribusi zakat, infak dan sedekah kepada 5.282 penerima. Bantuan dilepas oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dari Kantor BAZNAS setempat.
Ketua BAZNas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan bantuan yang didistribusikan berupa sembako 3.000 paket dan uang tunai total Rp. 1.155.600.000.
“Yang akan didistribusikan pada hari ini sebesar Rp. 1.155.600.000. Terdiri dari 2.282 mustahiq dan 3.000 paket sembako,” imbuhnya.
Mantan kepala sub bagian tata usaha Kementerian Agama Kabupaten Rembang menerangkan penerimaan zakat, infaq, shadaqah yang dihimpun dari muzakki tahun 2022 sampai bulan November mencapai Rp. 2.902.484.000. Sedangkan penyaluran sampai bulan November kepada mustahiq sebanyak Rp. 1.010.770.000.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan untuk mengoptimalkan agar pengumpulan zakat bisa maksimal mencapai Rp. 12 Milyar, supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menyisihkan gajinya untuk menunaikan rukun Islam ke-3 itu.
“Wis entuk gaji, entuk tunjangan, TPP lha kok sithik wae ora gelem. Alesane wis dipekno utangan. Kalau Anda tidak mau zakat, berarti kategori miskin. Bila kategori miskin, jangan jadi pegawai pemerintah. Karena pegawai pemerintah sudah dicukupi kesejahteraannya,” ujarnya.
Bupati menjelaskan Rembang sebagai kota santri namun pengumpulan zakatnya masih di bawah Rp. 3 Milyar kalah dengan kota lain, yang bisa mencapai Rp. 20 Milyar.
Pasalnya, kewajiban zakat selain menjadi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2011 juga diperintahkan oleh Kitab Suci Al-Qur’an.(Masudi/CBFM)