Sebagai upaya membangun Basis Data Tunggal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang akurat, mutakhir, dan terpadu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, saat ini tengah melaksanakan Pendataan Lengkap (PL) UMKM tahun 2022.
Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menjelaskan saat ini tenaga enumerator atau pendata diterjunkan ke seluruh wilayah Kabupaten Rembang untuk mencatat semua jenis usaha milik warga.
Bahwa PL-UMKM2022 ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM, penyelenggaraannya mengacu pada Pasal 55 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan UMKM yang mengamanatkan bahwa basis data tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
PL UMKM ini menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional pada umumnya dan Kabupaten Rembang khususnya. Adapun pembagian tugas tenaga pendata mereka akan diminta mendata secara lengkap tentang profil usaha.
“Pendataan kemarin ini juga ada anggarannya. Temen –temen saya gak usah khawatir karena Kabupaten Rembang diperkirakan lebih dari 41 ribu UMKM. Karena jumlah kita sangat banyak sekali,” kata Mahfudz.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa seluruh tenaga Enumerator telah diberikan Bimbangan Teknis terkait Pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Data Terpadu.
Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT ) dari Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang serta menerapkan Protokol kesehatan. (Asmui/Msd)