Beredar viral vidio di media sosial yang menayangkan seseorang dihadang 2 orang oknum tak dikenal saat hendak masuk ke Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Aksi saling dorong terjadi pada potongan vidio yang ramai jadi buah bibir warganet.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi penghadangan peserta lelang tersebut terjadi pada Senin (10/7) kemarin. Yang dihadang merupakan Pendamping Hukum (PH) dari CV. Kartini Mustika Blora yang merupakan peserta lelang.

Kebetulan pada hari itu jadwal pembuktian kualifikasi pada proyek Pembangunan Jalan Produksi dan Drainase Lingkungan Jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karanganyar. Sementara identitas oknum yang menghadang masih belum diketahui.

PH. CV. Kartini Mustika Blora, Sudaib saat dikonfirmasi, Jumat (14/7) mengaku mendapatkan undangan untuk melakukan pembuktian kualifikasi lelang. Ia datang ke komplek Kantor Bupati Rembang pada pukul 09.00 WIB bersama dua orang lainnya, salah satunya Direktur CV Kartini Mustika.

Saat turun dari mobil dan masuk ke Kantor Setda dari pintu samping ia mengaku sudah dihadang oleh satu orang. Orang tersebut merupakan sosok yang ada pada video viral itu. Namun berhasil menerobos masuk dan mengisi daftar hadir di Ruang Bagian PBJ Setda Rembang.

“Setelah mengisi absen kemudian saya keluar untuk menunggu di luar. Selama kurang lebih 2 jam tidak ada panggilan, kemudian berinisiatif masuk ke dalam kemudian dihadang oknum kurang lebih 3 orang,” terangnya.

Dirinya tidak mengetahui secara pasti identitas oknum yang menghadangnya. Namun yang jelas dirinya mengantongi undangan dari Bagian PBJ Setda Rembang untuk hadir melakukan pembuktian kualifikasi lelang.

Kepala Bagian PBJ Setda Rembang, Budiono, saat dikonfirmasi membenarkan jika peserta lelang dari CV. Kartini Mustika Blora datang berdasarkan undangan. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti ketika insiden penghadangan peserta lelang berlangsung.

“Pada saat itu peserta tersebut sudah tanda tangan namun saya tidak tahu kenapa dia tidak duduk di dalam, justru keluar ruangan. Ketika itu di pokja yang sama mendapatkan peserta lain yang duduk di dalam dan siap dievaluasi. Tapi paket yang lain, kebetulan pokjanya sama,” terangnya.

Secara tegas dirinya menyatakan jika Bagian PBJ tidak terlibat dalam insiden yang dialami oleh peserta lelang. Pihaknya juga tidak mengetahui identitas dari oknum-oknum yang melakukan penghadangan.

“Kami di bagian pengadaan barang dan jasa tidak terlibat apapun terkait dengan kondisi yang bahasanya intervensi, intimidasi atau premanisme. Kami sampaikan dengan tegas Bagian PBJ tidak terlibat sedikitpun,” ungkapnya.

Budiono menambahkan, CV. Kartini Mustika Blora mengikuti lelang proyek Pembangunan Jalan Produksi dan Drainase Lingkungan Jalan TPI Karanganyar dengan nilai pagu sebesar Rp 600 jutaan. Sebagai pertanggungjawaban atas insiden tersebut, Bagian PBJ Setda Rembang kembali mengirim undangan kepada CV. Kartini Mustika Blora.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…