Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Rembang memprogramkan satu Organisasi Perangkat Desa mendampingi satu desa binaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang tahun 2023, di Aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang, hari Jum’at (18/3).
Dwi Wahyuni mengatakan tugas OPD pendamping ini, melakukan inventarisasi kebutuhan desa yang jadi dampingannya. Karena setiap bulan akan ada rapat bulanan dengan Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ selaku Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“OPD yang melakukan inventarisasi ini, harus selalu dicek. Ini yang butuh air minum layak sudah diberi oleh DPUtaru. OPD pendamping ini yang harus melihat kondisi masyarakat miskin di sana,” Imbuhnya.
Dwi Wahyuni menerangkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial PPKB, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendampingi desa kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sarang. Sedangkan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas kebudayaan dan pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, BPPKAD, Badan Kesatuan Bangsa dan Linmas mendampingi desa kemiskinan ekstrem di Kecamatan Kragan.
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perumahan dan KP, Dinas Pertanian, Dinas perindustrian dan tenaga kerja, Sekretaris DPRD mendampingi desa kemiskinan ekstrem di Kecamatan Pancur. Sementara itu Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa, Dinas perdaganan koperasi UKM, Badan perencanaan pembangunan daerah, Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong praja mendampingi desa kemiskinan ekstrem di Kecamatan Pamotan.
Selain itu Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretariat Daerah mendampingi desa kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sumber.(Dari Rembang Masudi melaporkan)