REMBANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di zaman digital ini, harus bisa merubah cara dan pola dalam melayani masyarakat. Karena ada regulasi-regulasi yang berubah. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat apel pagi, di Halaman Kantor Bupati Rembang, Hari Senin (11/7).
Bupati mengatakan dengan adanya digitalisasi dalam penilaian managemen ASN di instansi pemerintah dilakukan penilaian mandiri dengan aplikasi Sipinter (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit).
“Kita sebagai ASN sudah masuk pada penguatan. Karena di dalam sistem merit ini, kita dituntut untuk diadakan penilaian berbasis SiPinter,” Imbuhnya.
Bupati menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah telah melakukan penilaian Computer Asisted Test kepada 1.377 ASN. Sehingga nanti kelihatan sejauh mana kompetensi dan kompetisi yang dihadapi pegawai di jajaran pemerintah.
Dengan adanya CAT itu, menurut Bupati agar Pemkab dalam mengelola ASN bisa tepat sasaran.
“Jangan sampai yang A mestinya ke titik B. Namun ke titik C. Ini yang sudah kita mulai. Kalau kemarin-kemarin kita ada persimpangan, insya Allah sesuai aturan yang ada kita tepat sasaran sesuai dengan kompetensinya,” Tuturnya.
Pejabat asal Desa Pamotan Kecamatan Pamotan itu punya harapan besar dengan kekompakan dari ASN bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemajuan-kemajuan kepada Pemkab Rembang.(Masudi)