REMBANG – Jelang akhir tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2024. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, kepada wartawan, Selasa (8/11).
Bupati mengatakan penyusunan draft Raperda APBD Kabupaten Rembang tahun anggaran 2024, sedang diproses. Pasalnya, saat ini, sudah ada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Insya Allah tanggal 29 November, kita akan menyelesaikan pembahasan (Raperda APBD, Red) melalui sidang paripurna di Gedung DPRD,” imbuhnya.
Ia menjelaskan anggaran pendapatan daerah di beberapa sektor, diprediksi mengalami penurunan.
Dicontohkannya regulasi tentang uji kir kendaraan digratiskan. Padahal nilainya mencapai hampir Rp 1,5 Milyar.
Selain itu, layanan terminal, retribusi tera ataupun tera ulang juga dihilangkan. Karena amanat Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022.
Kemudian retribusi Tempat Pelelangan Ikan sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang membebani pajak pendapatan kepada nelayan. Sehingga nelayan merasa keberatan untuk memberikan retribusi dan pajaknya. Karena biaya melaut sudah cukup tinggi. Harapannya ketika melaut, malah rugi.
Namun Pemkab Rembang, akan tetap berusaha menarik retribusi penangkapan ikan. Karena untuk kepentingan nelayan juga. Pasalnya, fasilitas yang dibangun Pemkab juga membutuhkan biaya.
Ketika ditanya tentang prediksi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) apakah mengalami kenaikan menurut Hafidz masih normal.
“Hanya bedanya DAU dulu itu, peruntukannya dilempar ke Pemkab. Tapi sekarang peruntukannya sudah dibatasi. Untuk kesehatan sekian, untuk pendidikan sekian, untuk jalan sekian. Jadi, kami ini ketika menyerap aspirasi nggak match dengan keuangan dari pusat. Sehingga tidak terbiayai,” ujarnya.
Hafidz menerangkan dari segi pembiayaan mengalami penambahan karena adanya anggaran biaya Pemilihan Kepala Daerah senilai Rp 36 Milyar. Sehingga mengurangi belanja untuk masyarakat.
“40% sudah tahun kemarin. Sisanya tahun 2024. Aman kalau itu,” pungkasnya.(Masudi/CBFM)