REMBANG – Angka tingkat kemiskinan di Kabupaten Rembang, dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna membahas Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baru-baru ini.
Bupati mengatakan tingkat kemiskinan di kota santri dari tahun ke tahun menurun drastis jika dibanding tahun 2011.
“Tingkat kemiskinan kita dari tahun ke tahun menurun. Walaupun tetap masih tinggi. Dari dulu, 2011 kemiskinan di Rembang ada 25,3%. Sehingga dari tahun ke tahun tinggal 14,6 pada tahun 2019. Namun tahun 2020, ada Covid-19, sehingga naik menjadi 15,6. 2021 masih ada covid, sehingga naik menjadi 15,8,” Imbuhnya.
Untuk tingkat kemiskinan tahun 2021 menurut Bupati sebesar 15,8 persen, ada kenaikan dibanding tahun 2020 yaitu 15,6 persen. Dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19.
Hafidz mengungkapkan tingkat kemiskinan di Kota Garam, terjadi kenaikan namun jika dibandingkan dengan kabupaten/kota sekitar di Jawa Tengah, kenaikannya lebih rendah. Pasalnya, kenaikannya 0,4 persen pasca covid. Sedangkan di Kabupaten lain hampir rata-rata 1 persen.
Orang nomor 1 di Kabupaten Rembang itu menerangkan program yang dilakukan Pemkab Rembang untuk menurunkan angka kemiskinan dengan membangun rumah yang tidak layak huni melalui program bedah rumah. Dimana setiap tahunnya minimal 5.000 rumah dibedah sejak tahun 2016, melalui anggaran dari Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan anggaran dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemkab menelurkan program jambanisasi. Sehingga pada tahun 2017, Pemkab Rembang dinobatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tercepat penanganan jambanisasi.
Sebelumnya, Fraksi Nasional Demokrat melalui Frida Iriani, dalam pandangan umum fraksi menyoroti tingginya angka kemiskinan supaya diimbangi dengan program-program yang langsung menyentuh ke masyarakat miskin.
“Mengenai angka kemiskinan yang masih tinggi, mohon untuk membuat program-program yang efisien dan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan,” Harapnya.
Setelah pandangan umum fraksi, akan dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah, yang dijadwalkan pada tanggal 28 September nanti.(Masudi)