Angka perceraian di Kabupaten Rembang, terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Pasalnya, di tahun 2020 angka perceraian 25 persen dari 4.300an pernikahan. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 30 persen dari 5.000an pernikahan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang, HM. Fatah mengatakan meningkatnya angka perceraian di Kota Santri itu salah satunya diakibatkan faktor ekonomi.
“Banyak faktornya. Salah satunya kekurangan ekonomi,” Imbuhnya.
Selain faktor ekonomi menurut Fatah, karena adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga mempengaruhi tingginya perceraian.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Blora itu menerangkan untuk mencegah adanya perceraian dengan memberikan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin. Sedangkan kepada pasangan suami istri yang telah lama menikah diberi nasehat cara melanggengkan pernikahan sesuai fiqh munakahat.
Harapannya tercipta rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah (hubungan suami istri yang dilandasi cinta dan penuh kasih sayang demi tercapainya rumah tangga yang memberikan ketentraman hidup).
Mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Rembang tersebut mengungkapkan perlunya mencegah perceraian karena perceraian berdampak kepada anak yang ditinggal berpisah oleh orang tuanya. Biasanya anak tersebut melampiaskan kekesalannya di sekolah.
“Anak yang saya tangani banyak persoalan itu, bocah sing melu Mbahe. Kalau nggak gitu single parent / orang tua tunggal mboh karo Pakane apa karo Ibune,” Bebernya.
Bahkan tidak jarang akibat dari perceraian mengakibatkan rebutan harta gono gini bahkan hak asuh anak.(Dari Rembang Masudi melaporkan)