REMBANG – Alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, masih sebanyak 45 kursi. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Moh. Zaenal Arifin, saat rapat koordinasi dengan media massa, di Hotel Pollos, baru-baru ini.
Moh. Zaenal Arifin mengatakan dengan adanya jumlah penduduk Kabupaten Rembang, yang masih kurang dari 1 Juta orang, sehingga jumlah kursi dalam Pemilu DPRD Rembang, masih tetap pada angka 45 kursi seperti pada pemilu 2019 lalu.
“Penyusunan dapil itu dilaksanakan 2 kali. Yang pertama tahapannya persiapan dan yang kedua pelaksanaan. Berdasarkan peraturan KPU RI, angka kursi di Rembang masih 45. Karena masih di bawah 1 juta,“ ucapnya.
Zaenal Arifin mengungkapkan masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar di partai politik (parpol) tertentu atau tidak dengan mengecek melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila terdaftar menjadi salah satu anggota parpol peserta pemilu, namun dirinya merasa tidak mendaftarkan diri, bisa mengadukan aduan masyarakat ke KPU Kabupaten Rembang.
Sementara itu Komisioner KPU lainnya, Maskutin menjelaskan masyarakat bisa mengecek langsung sudah terdaftar sebagai hak pilih atau belum, melalui link cekdptonline.kpu.go.id.
“Kalau kemarin untuk cek kan di link lindungi hakmu, lha ini karena sudah masuk tahapan Pemilu 2024, linknya diganti ke cekdptonline.kpu.go.id, bapak ibu bisa melihat langsung di situ,“ bebernya.
Perempuan warga Desa Krikilan Kecamatan Sumber itu menerangkan apabila masyarakat yang sudah terdaftar menjadi pemilih akan ditunjukkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.
Melansir dari website KPU Kabupaten Rembang, saat ini daftar pemilih berkelanjutan per bulan September 2022, jumlah pemilih mencapai 489.275 orang. Rinciannya, pemilih perempuan lebih banyak yakni 246.010, sedangkan pemilih laki-laki 243.265.(Masudi/CBFM)