Seorang pelaku perdagangan manusia diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Rembang. Sedikitnya ada 19 orang menjadi korban dari praktik perdagangan manusia dengan iming-iming gaji besar ketika bekerja di Malaysia.

Pelaku diketahui berinisial YD (51), warga Desa Banowan, Kecamatan Sarang. Dari aksinya, tersangka berhasil mengumpulkan uang tunai senilai Rp. 21 juta.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rembang, AKBP. Suryadi, Rabu (14/6) menyampaikan, tersangka YD diringkus setelah adanya laporan dari korban. Modus tersangka dengan menawarkan gaji yang besar saat bekerja di Malaysia.

“Modus yang dilakukan adalah pelaku membuat pengumuman bahwa dibutuhkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan gaji yang dicantumkan dalam pengumuman tersebut,” jelas Suryadi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang.

Suryadi mengungkapkan, tersangka YD beraksi sejak tahun 2017. Para korban, diminta menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka dengan alasan untuk biaya administrasi pemberangkatan.

“Total ada 19 korban, yang melapor ada 6 orang. Masing-masing dari mereka mengaku menyetorkan sejumlah uang nominalnya variatif, ada yang Rp. 1 juta, Rp. 2 juta sampai nominal tertentu kepada tersangka,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka YD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHP. Dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…