Adik Diamuk Massa, Kakak Menyerahkan Diri ke Polisi

Polisi berhasil melakukan pengembangan dalam dugaan kasus seorang remaja yang tertangkap tangan oleh warga saat sedang berupaya mencuri sepeda motor pada Senin (03/01/2022) kemarin. Setelah dimintai ketarangan pelaku M remaja 17 itu beraksi tidak sendiri.
Dia ditemani oleh kakak kandungnya berinisial A saat akan menjalankan aksinya. Namun sayang aksi pelaku gagal lantaran kepergok warga lebih dahulu.
Sang adik M apes karena ditangkap oleh warga, sedangkan sang kakak berinisial A melarikan diri. Namun belakangan diketahui A menyerahkan diri ke Polisi setelah keluarganya ditelepon oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Lasem Iptu Arief Kristiawan mengatakan, satu tersangka diantaranya masih di bawah umur. Untuk tersangka dibawah umur penanganan dilakukan oleh unit PPA Polres Rembang. Sedangkan pelaku yang sudah cukup umur ditangani Polsek Lasem.
“Pelakunya dua sudah kita amankan semua, Pelakunya kakak adik,” katanya kata Kapolsek Lasem Iptu Arif Kristiawan.
Insert Arif
Kapolsek Lasem menambahkan, apa yang dilakukan oleh keduanya merupakan percobaan pencurian di Desa Sendangsari Kecamatan Lasem.
Setiap aksinya mereka pertama merusak kunci kontak kendaraan yang menjadi incarannya dengan menggunakan jeruji velg sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Menurut pengakuannya kepada polisi cara tersebut mereka dapat dari tutorial media sosial Youtube. Hingga saat ini polisi asih melakukan pendalaman tentang apakah mereka pernah terlibat kejahatan yang sama di tempat yang lain. (Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *