REMBANG – Alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 di Kabupaten Rembang, mengalami penurunan sehingga mengakibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), tidak mendapatkan bantuan tunjangan operasional. Kondisi tersebut membuat kalangan kepala desa mengusulkan ada perubahan, supaya Ketua RT dan RW nantinya bisa kembali memperoleh tunjangan operasional.
Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Rembang, Eka Siswa Kartika, mengatakan dengan adanya ketua RT/RW tidak mendapatkan honor, pihaknya sempat mencari solusi, dengan mengambil dana desa (DD) untuk RT / RW, tapi sifatnya dalam bentuk kegiatan.
“Tapi kemarin ada solusi. Diambilkan di Dana Desa, tapi sifatnya kegiatan,” imbuhnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rembang itu mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan supaya Ketua RT/RW tetap bisa menerima tunjangan operasional secara langsung.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz membenarkan tidak hanya ADD tetapi secara nasional, besaran dana desa juga turun. Sehingga pihaknya akan mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup). Jika memungkinkan, ada alokasi yang digeser, untuk membayar tunjangan operasional Ketua RT dan RW.
“Coba kita koreksi Perbup nya dulu, nanti pak Kabid nya dan kepala dinas dievaluasi ya. Komponen yang lain kita geser, untuk memenuhi RT RW,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinpermades, alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 untuk Kabupaten Rembang mencapai Rp 95,8 Miliar atau turun jika dibandingkan tahun 2022 yang kala itu menembus Rp. 109,1 Miliar.
Sedangkan dana desa di Kabupaten Rembang tahun 2023 mencapai Rp. 240,7 Miliar. Angka tersebut juga mengalami penurunan Rp. 11,2 Miliar, karena tahun 2022 kemarin nilainya sebesar Rp. 252 Miliar lebih.(Masudi/CBFM)