REMBANG – Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), Hari Senin (22/8), (diserahkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) / Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Rembang, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rembang itu diisi penyerahan sertifikat dari Kepala Kantah Rembang, Muh. Nurdin kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Fahrudin dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Nurdin mengatakan sertifikat yang diberikan itu sebanyak 97 dari 334 sertifikat BMD yang diurus sertifikasinya, pada tahun 2022 ini. Sisanya akan diberikan pada Bulan Oktober nanti.
“Sertifikat hak pakainya Pemkab Rembang. Yang sudah kita sampaikan sertifikat tanah untuk wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Kaliori,” Imbuhnya.
Nurdin menjelaskan kendala yang menjadi permasalahan yaitu terbatasnya personel dari Kantah dalam proses pengukuran. Sehingga melibatkan masyarakat dan Pemerintah Desa.
Bupati menjelaskan untuk sertifikasi BMD, dirasa tidak ada yang sulit. Hanya saja Pemkab awalnya, merasa ogah mengurus saja. Namun setelah didorong akhirnya 600an BMD akan tuntas legalitasnya, pada tahun 2023 nanti.
“Memang kita itu kan dulu itu istilah Jawa awang-awangen. Wegah gitu lho. Sekarang kita dorong. Ternyata lapangan, nyatanya ya nggak ada 1 tahun ada 430 sekian, nyatanya terentri semua dan terukur semua,” Ujarnya.
Sertifikasi BMD menurut Bupati karena adanya himbauan pengawas eksternal dan pemantauan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Komisioner KPK sendiri dijadwalkan pada hari Rabu (24/8), datang ke Rembang untuk memantau proses sertifikasi.
Bupati menerangkan BMD di Rembang tercatat ada 590 bidang. Dari jumlah itu yang sudah terentri pengukuran dan berkas komplit ada 436. Sehingga masih tersisa 160an, yang akan diselesaikan pada tahun 2023.
Bupati optimis tahun 2023 BMD tuntas legalitasnya. Karena sudah ada back up anggaran dan kesiapan aparat.(Masudi)