REMBANG – 87 orang dari 600 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Hal itu setelah dilaksanakan verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Mohammad Zaenal Arifin mengatakan dari hasil verifikasi hasilnya adalah 513 Bacaleg berstatus Memenuhi Syarat (MS) dan 87 dinyatakan TMS.

“Hasil ini, sudah kita serahkan kepada Partai Politik di Hari Sabtu, 5 Agustus 2023. Jadi, Berita Acara Hasil Akhir verifikasi administrasi sudah kita sampaikan kepada Parpol dan juga Bawaslu,” imbuhnya.

Arifin mengungkapkan setelah menerima hasil verifikasi administrasi, antara 6 sampai 11 Agustus 2023, Partai Politik (Parpol) melakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).

Di masa pencermatan DCS menurut Arifin partai politik bisa mengganti atau memperbaiki dokumen yang menyebabkan Bacaleg itu TMS agar bisa menjadi MS perbaikan dokumennya.

Selain itu, Parpol juga melakukan perbaikan data Bacaleg baik nama gelar, foto atau nomor urut. Bahkan Parpol bisa mengusulkan pergantian Bacaleg atau pindah daerah pemilihan, namun dengan syarat mendapat persetujuan pengurus parpol di tingkat pusat.

“Kalau ada penggantian atau perbaikan dokumen, maka kita akan lakukan verifikasi administrasi di tanggal 12 sampai dengan 15 Agustus 2023 atau selama 4 hari,” ujarnya.

Komisioner dari Kecamatan Sulang ini, menjelaskan setelah Bacaleg dinyatakan MS, maka mereka akan masuk dalam rancangan DCS yang disusun oleh KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh Parpol di tanggal 16 dan 17 Agustus 2023.

Setelah itu DCS akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 18 Agustus 2023 dan diumumkan di media cetak, media massa elektronik dan media sosial KPU mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…