REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, hari ini, telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, kepada CBFM, di ruang kerjanya, Selasa (19/9).

Kepala BKD mengatakan jumlah kebutuhan PPPK tahun 2023 sebanyak 813 formasi meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di dinas / instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rinciannya guru 381, untuk tenaga kesehatan 308 dan teknis untuk pegawai OPD atau kantor 124 orang,” imbuhnya.

Arif Romadlon menjelaskan pendaftaran dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober dilanjutkan seleksi administrasi 20 september hingga 12 Oktober, pengumuman administrasi hasil seleksi dilaksanakan antara 13 hingga 16 Oktober. 

Dilanjutkan tahapan masa sanggah antara 17 sampai 19 Oktober dan jawab sanggah antara 17 sampai 21 Oktober 2023.

“Kalau ada yang tidak puas, kita kasih masa sanggah. Dia bisa menyanggah apabila bagi yang tidak lolos dalam seleksi administrasi. Kemudian kita jawab sanggahnya. Kita umumkan lagi sanggahnya,” tuturnya.

Untuk lebih jelasnya tentang persyaratan dan formasi yang dibutuhkan, menurut Arif Romadlon para calon pelamar dapat melihat pengumuman di laman https://rembangkab.go.id/pengumuman/pengumuman-seleksi-pengadaan-pppk-rembang-2023/ .(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…