REMBANG – 7 orang mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa di Desa Tahunan Kecamatan Sale dan Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan. Hal itu berdasarkan data dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), saat penutupan pendaftaran Balon Kades, Hari Selasa (7/9) malam.
Kepala bidang penyelenggaraan pemberdayaan pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Nurwanto mengatakan jumlah pendaftar balon kades Desa Tahunan sebanyak 5 orang dan pendaftar balon kades di Desa Gegersimo hanya 2 orang.
“Untuk pendaftar di Desa Tahunan melebihi batas maksimal balon kades PAW maksimal 3 orang,” Imbuhnya.
Nurwanto mengungkapkan karena balon kades Desa Tahunan yang mendaftar melebihi batasan maksimal 3 orang. Sehingga akan dilaksanakan tes tambahan, untuk bisa lolos 3 besar.
Apabila nantinya masih terdapat calon yang sama antara nomor 4 dengan nomor 3, maka akan diadakan tes tertulis.
“Apabila peringkat ke-3 itu misalkan ada 2 orang. Maka akan dilaksanakan seleksi tertulis,” Bebernya.
Setelah tahap pendaftaran bakal calon menurut Nurwanto dilanjutkan dengan tahapan penelitian pemberkasan balon kades selama 7 hari.
Ketika ditanya faktor pendaftar balon kades di Tahunan sebanyak 5 orang menurut Nurwanto karena demokrasi di desa setempat berjalan baik.(Masudi)