41 ribu tanah di Rembang, akan disertifikasi di tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rembang, Moh. Nurdin, dalam kegiatan Pengangkatan sumpah panitia ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, di salah satu hotel di Rembang, hari Selasa (11/1).
Nurdin mengatakan pelaksanaan PTSL menyasar 64 desa dari 14 kecamatan itu menargetkan 39 ribu pengukuran dan 41 ribu menjadi sertifikat.
Nurdin menerangkan untuk memperlancar kegiatan PTSL itu pihaknya menerjunkan 112 personel. 60 personel berasal dari Kantor BPN, sisanya berasal dari desa penyelenggara PTSL.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan untuk memperlancar kegiatan di lapangan, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati (perbup) nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan percepatan PTSL. Dalam perbup itu batas maksimal pembiayaan persiapan PTSL Rp. 375.300, agar bisa menjadi pedoman petugas PTSL di lapangan.
Bupati berharap agar petugas PTSL di lapangan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan. Hal itu bisa dilakukan dengan transparan dan berkoordinasi dengan baik antar petugas.(Dari Rembang Masudi melaporkan)