REMBANG – 4 Desa di Kabupaten Rembang, meliputi Desa Weton, Kecamatan Rembang; Desa Melatirejo, Kecamatan Bulu; Desa Blimbing, Kecamatan Sluke dan Desa Sedan, Kecamatan Sedan, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Saat ini, telah memasuki tahap penelitian berkas persyaratan.
Kepala Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Nurwanto kepada CBFM, Senin (21/8) mengatakan jumlah peserta pendaftar untuk mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) di 4 desa cukup lumayan. Karena Balon Kades Pilkades PAW dibatasi maksimal 3 orang.
“Dari hasil penutupan jumlah bakal calon yang mendaftar di Weton ada 2 orang, Blimbing 2 orang, Sedan 2 orang dan Desa Melatirejo ada 3 orang,” imbuhnya.
Ia menerangkan peserta yang mendaftar berasal dari tokoh masyarakat dan pengurus lembaga desa.
Nurwanto menyebutkan musyawarah Desa untuk menggelar Pilkades PAW secara serentak akan dilaksanakan pada 7 September 2023.
“Tepatnya pada hari Kamis Legi,” ujarnya.
Setelah terpilih menurut Nurwanto Kepala desa terpilih hasil musyawarah desa nantinya melanjutkan kepemimpinan yang ditinggalkan kepala desa yang meninggal dunia, dengan masa jabatan sampai 2025.(Masudi/CBFM)