Sebanyak 377 tenaga kesehatan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) formasi 2022. Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan di Pendapa Museum Kartini, Jumat (26/5).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan, meski memiliki sebutan yang berbeda, pada dasarnya PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu tercantum dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Maka dari itu pihaknya meminta agar PPPK tidak merasa di bawahnya PNS. Sebab dalam Undang-Undang juga diatur bahwa PNS dan PPPK memiliki kewajiban yang sama.
“Tidak boleh merasa ada dikotomi sesama pegawai pemerintah, tidak. PNS dan PPPK itu saudara, ada wilayahnya sendiri-sendiri. Jangan sampai merasa di bawahnya PNS, PPPK itu sejajar (dengan PNS). Undang-undang mengatakan seperti itu,” bebernya.
Bahkan Bupati Hafidz buka-bukaan terkait kesejahteraan antara PPPK dengan ASN. Dimana kesejahteraan PPPK sama baiknya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga tidak perlu membanding- bandingkan jika PPPK tak mendapat pensiunan.
“Tak jelaskan, PNS itu pertama gajinya di bawah Rp. 2 juta, jenengan hari ini begitu SK turun Rp. 2.950.000,- , tunjangannya kira-kira sampai Rp. 3,6 juta sampai Rp. 3,7 juta. PNS sekitar Rp. 2,5 juta, PPPK sama dengan PNS 20 tahun kerja, jadi kalau ingin seperti PNS yang Rp. 1 juta ditabung tiap bulan untuk pensiun, ini manajemen rumah tangga,” ungkapnya.
Bupati menambahkan setelah satu tahun masa kerja, PPPK akan mendapatkan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) besarannya Rp. 1 juta lebih dan ada juga insentif pelayanan atau kapitasi.
Dengan kesejahteraan yang baik, pihaknya meminta agar diimbangi dengan kinerja yang baik. Jangan sampai justru malas-malasan karena merasa sudah aman, sebab perpanjangan perjanjian kontrak bakal dievaluasi 5 tahun sekali.
Dirinya menambahkan, tantangan di bidang kesehatan semakin berat. Banyak penyakit baru bermunculan yang harus ditangani dengan baik.
Dua tahun terakhir ini, Bupati menyebut kerja keras jajaran Dinas Kesehatan termasuk tenaga kesehatan di Rembang membuahkan hasil positif. Mulai dari penanganan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI).(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)