Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengharapkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK agar tidak merasa iri dengan pegawai negeri sipil. Hal itu disampaikannya, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja, penyerahan SK pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja PPPK guru tahap I dan tahap II, di Balai Kartini kompleks Kantor Bupati Rembang, Hari Selasa (26/4).
Bupati mengatakan supaya pegawai PPPK lebih fokus terhadap tugas pekerjaan yang diembannya. Apabila timbul rasa iri dengan status kepegawaian PNS, berarti tidak ada rasa ikhlas untuk menjadi PPPK.
“Saya ingin panjenengan, tidak ada rasa sedikitpun iri, meri ambek pegawai negeri. Aja pisan-pisan. Kapan-kapan iseh ngono, berarti Jenengan ora ikhlas dadi pegawai pemerintah,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan dirinya melihat tidak adanya semangat dari pegawai PPPK karena tidak bisa dipindah ke institusi lain. Karena kalau pindah, sudah dianggap menyerah tidak jadi pegawai PPPK.
Bupati menjelaskan untuk kesetaraan pendapatan, Pihaknya bersama Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ akan berusaha terus untuk meningkatkannya meskipun dari sisi regulasi ada sedikit perbedaan.
Bupati menerangkan untuk gaji pertama dimulai pada tanggal 1 Mei 2022, senilai Rp. 2.950.000 beserta tunjangan-tunjangannya. Harapannya segera diurus persyaratan administrasinya. Pasalnya, apabila persyaratan yang dibutuhkan belum beres sampai maka gajinya akan dirapel pada bulan Juni.
“Dongakno pendapatan daerah saya suwe saya mundhak, ben TPPne Jenengan wakih. Saiki Rp. 2.950.000 plus tunjangan-tunjangan yang lain, isa entuk Rp. 5 juta. Nak TPPne Rp. 1.500.000. Isih urung tunjangan-tunjangan yang lain. Asale entuk Rp. 800.000. Rp. 500.000. Rp. 350.000. Ujug-ujug entuk Rp. 4 juta sampean ra gugup kabeh,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang, Affan Martadi menyebutkan jumlah peserta penyerahan SK pengangkatan PPPK guru tahap I dan PPPK guru tahap II tahun anggaran 2021 sebanyak 361 orang.
“Peserta penandatangan PPPK guru tahap I sebanyak 252 peserta. PPPK guru tahap II sebanyak 109 peserta,” Tambahnya.
Affan Martadi menuturkan SK berlaku mulai hari Selasa (24/4) ini.(Dari Rembang Masudi melaporkan)