REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang, Hari Minggu (27/11), melaksanakan penilaian kompetensi melalui kesesuaian bagi pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rembang itu diikuti sebanyak 359 orang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan tahun 2022 ini, Pemkab Rembang, mendapat kuota pengisian PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kurang lebih 1.600 baik prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 maupun prioritas 4.
“Tetapi yang paling menggembirakan caranya ada 4 cara. P1, P2, P3 dan P4. Yang P1 dan P2 ini sangat menggembirakan. Karena tidak melalui tes CAT. Jadi hanya observasi. Lha yang menentukan ini Bapak / Ibu sebagai Guru Senior, kepala sekolah dan pengawas / penilik,” imbuhnya.
Bupati menerangkan 359 formasi itu terdiri dari 4 masuk kategori P2, 355 orang masuk kategori P3 yang nanti akan dinilai oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior.
Hafidz menjelaskan dilakukannya penilaian sebagai tindak lanjut guru- guru yang sudah mengikuti tes CAT. Sehingga mereka sudah memenuhi passing gradenya.
“Guru-guru ini kemarin sudah mengikuti tes CAT. Sehingga yang masuk kategori P2 ini, dia sudah lolos dari seleksi administrasi passing grade,” ujarnya.
Pejabat asal Pamotan itu menuturkan dalam penilaian itu penilai meneliti administrasi mengajar dan lain sebagainya. Sehingga memerlukan obyektifitas dan fakta.
Terkait adanya gangguan sistem pada saat tes, menurut Bupati pihaknya menduga padatnya arus lalu lintas sistem. Sehingga server yang ada tidak mampu menampung arus yang ada.(Masudi/CBFM)