LASEM – 345 sertifikat hak atas tanah, Senin (31/7), diberikan kepada warga Desa Binangun, Kecamatan Lasem. Penyerahan sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022-2023 diserahkan di Balai Desa setempat.

Ketua Tim PTSL, Lilik Budi Raharjo menyebutkan dalam kegiatan itu menyerahkan 345 bidang sertifikat dari 491 bidang jumlah total pemohon sertifikat massal.

“Kekurangannya insya Allah akan diberikan pada tahap 2,” imbuhnya.

Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rembang itu menerangkan BPN Kabupaten Rembang, pada tahun 2023 ini mendapat jatah PTSL dari BPN pusat sebanyak 18.500 bidang. Namun sampai Bulan Agustus ini, baru terealisasi  10 ribuan bidang.

Bupati mengharapkan agar setelah sertifikat diterima supaya disimpan. Apabila terpaksa digunakan untuk agunan mengambil hutang, jangan sampai digunakan untuk berfoya-foya namun hutang uang untuk modal usaha.

“Lha Jenengan mek utangan kanggo mbangun omah, ya waalaikumsalam tenan. Apa maneh mek utangan kanggo nyaur utang, malah marai perkara tok,” ujarnya.

Apabila sertifikat digunakan sebagai agunan menambah modal menurut Bupati hal itu sangat tepat sesuai dengan fungsi sertifikat agar masyarakat bisa hidup produktif. Pasalnya, dengan kekurangan modal, bisa tercukupi dengan sertifikat sebagai agunanannya.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

UPK ikut bantu kekeringan di Kecamatan Sumber

SUMBER – Krisis kekurangan air bersih akibat el nino di beberapa desa,…

Beredar Vidio Wajah Perempuan di Kragan Bersimbah Darah

KRAGAN Seorang perempuan di wilayah Kecamatan Kragan menjadi korban penganiayaan yang diduga…

3 Desa di Lasem jadi sasaran sosial IAI

  LASEM – Hingga saat ini ada 31 desa di kabupaten Rembang…

Rumah di Pakis terbakar, kerugian ditaksir Rp 30 Juta

SALE – Rumah milik Sukrin (63 tahun), warga RT 3 RW 2,…