REMBANG – Di 2023 ini, Kabupaten Rembang, mendapat pagu alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), senilai Rp. 41,5 Milyar. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi, dalam kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, di salah satu hotel di Rembang, Selasa (23/5).
Mardi mengatakan jumlah DBHCHT yang digunakan pada tahun ini sebanyak Rp. 48,8 Milyar. Karena ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2022 senilai Rp. 7,2 Milyar.
“Dari evaluasi sisa penggunaan, apabila dana yang digunakan, dinilai oleh tim, belum sesuai penggunaannya di dalam PMK nomor 7 tahun 2021, maka dana itu dianggap dana sisa. Harus dialokasikan lagi, di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Pejabat asal Kecamatan Sumber itu menuturkan DBHCHT 2023 digunakan untuk kesejahteraan masyarakat senilai Rp. 20,2 Milyar, penegakan hukum senilai Rp. 940,2 juta dan bidang kesehatan senilai Rp. 27,6 Milyar.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyebutkan penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dibagikan dalam bentuk peningkatan kualitas tanaman tembakau, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penataan lingkungan industri rokok.
“Bisa untuk meningkatkan kualitas tembakaunya, BLT dan lingkungan industri rokok. Penegakan hukum sudah tahu semua. Kesehatan bisa untuk alat kesehatan, sarana prasarana dan poskesdes,” bebernya.
Hafidz menerangkan di 2023 ini, melalui DBHCHT, pihaknya melakukan membangun 20 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat sampai ke tingkat rendah.
Diberikannya DBHCHT kepada Rembang menurut Bupati karena terdapat tanaman tembakau di seluas 6 ribu hektar. Sementara pabrik pengolahan tembakau di PT. Djarum.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan kegiatan yang disiarkan lewat radio Citra Bahari FM di gelombang 102,1 MHz dan live streaming di kanal youtube CBFM Rembang itu dihadiri 100 elemen masyarakat dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pengampu DBHCHT.
“Sasaran peserta sosialisasi para pedagang, pemilik toko, kios atau penjual rokok, petani tembakau, pelajar dan elemen masyarakat serta OPD pengampu DBHCHT dan Bapak / Ibu Camat,” ujarnya.
Selain Asisten 2 Setda Rembang, menurut Arief dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus.(Masudi/CBFM)