REMBANG – 2023 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, mulai menata Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini sebagai pusat kuliner terintegrasi dengan wisata. Hal itu dengan disiapkannya anggaran sebesar Rp. 9 milyar dari Rp. 45 milyar total biaya anggaran yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan dijadikannya TRP sebagai wisata kuliner karena di sana akan dijadikan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini berada di Alun-alun Kota Rembang.
“DEDnya sudah diekspose. Sudah ditayangkan. Sudah dicermati Bapak Bupati bersama kepala OPD. Ekspose yang ke-2. Sehingga kita harapkan yang menjadi catatan-catatan dalam dokumen perencanaan DEDnya nanti bisa ditambahkan atau dilengkapi,” imbuhnya
Mahfudz menyebutkan jumlah PKL baik pedagang asongan, pedagang permainan totalnya hampir 300an. Namun yang diprioritaskan pedagang makanan olahan dan makanan ringan. Walaupun begitu Alun-alun harus steril dari aktifitas PKL.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan pemindahan PKL Alun- alun ke TRP. Kartini ini karena Pemkab Rembang akan membuat Alun-alun menjadi ruang publik. Sehingga tidak ada PKL yang berjualan di alun- alun.
“Pedagang di alun- alun kita arahkan ke sana semua (ke TRP Kartini- red). Nanti dinas terkait koordinasi,” ujarnya.
Untuk memperlancar program itu menurut Bupati, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para PKL di alun- alun sehingga pedagang dapat mendukung kebijakan penataan kota Rembang agar lebih baik.
Hafidz menjelaskan menurut rencana di tempat wisata yang pernah menjadi idola itu akan dibangun waterboom sehingga mampu menyedot pengunjung lebih banyak dan mendongkrak popularitas destinasi wisata di Kabupaten Rembang. Selain itu efek pembangunan tersebut diharapkan bisa mengakomodir para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain penataan TRP. Kartini, di tahun 2023, Pemkab juga melanjutkan penataan Alun-alun dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 7 milyar.
Pejabat asal Pamotan itu mengungkapkan agar PKL alun-alun tak terganggu terkait penataan TRP Kartini dan Alun- alun, maka penataan TRP Kartini akan didahulukan, sehingga PKL alun- alun tidak terlalu lama berjualan di tempat relokasi.(Masudi/CBFM)